Kuasa Hukum Yakin Tata Sopandi Bukan Pelaku Utama Kasus Tunjangan Daerah Pandeglang

Date:

Banten Hits – Tersangka kasus Tunjangan Daerah Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Tata Sopandi, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (29/12/2016).

BACA JUGA: Dua Mantan Bendahara Dindik Pandeglang Tersangka Kasus Tunjangan Daerah

Kuasa Hukum Tata Sopandi, Hadian Surahmat meyakini kliennya bukan merupakan pelaku utama dalam kasus penyelewangan dana guru tersebut.

“Oh jelas (ada pelaku utama),” kata Hadian, Kamis (29/12/2016).

“Tetapi, saya tidak sepakat kalau dia sebagai pelaku utama. Kemungkinan turut serta saya sependapat. Silahkan tanya ke penyidik,” sambung Hadian.

Hadian mengatakan, kliennya diminta keterangan terkait tugas dan fungsi saat menjabat sebagai bendahara Dindik Pandeglang pada periode 2012-2013.

“Tugas dan fungsinya dia jelasin dalam pengelolaan keuangan daerah disebutin,” terangnya.

Kejari menetapkan Tata Sopandi sebagai tersangka dalam kasus tunjangan daerah, pada Jumat (18/11/2016). Selain Tata, penyidik juga menetapkan Rusbandi. Keduanya merupakan mantan bendahara Dindik Pandeglang. Namun, kejari menghentikan proses penyidikan terhadap Rusbandi dihentikan setelah Rusbandi meninggal dunia pada Minggu (27/11).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...