Organda Kabupaten Tangerang Tuntut Pemerintah Tegas soal Angkutan Online

Date:

Tangerang – Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Dan Persada menginginkan pemerintah mengambil tindakan tegas, terkait maraknya keberadaan angkutan berbasis online di wilayah Tangerang, Khususnya Kabupaten Tangerang.

Menurut Dan Persada, keberadaan angkutan berbasis online tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah angkutan orang maupun barang.

“Angkutan online tidak memenuhi azas aturan. Pemerintah mestinya harus menjamin terselenggaranya angkutan resmi yang dapat memberikan kontribusi pada daerah,” ujarnya saat ditemui Banten Hits di Kantor DPC Organda Kabupaten Tangerang, Kamis (9/3/2017).

Dijelaskannya, masalah angkutan online sudah menjadi isu nasional bukan hanya di Tangerang, untuk jumlah kendaraan sendiri pihaknya memiliki batas, terlebih untuk operasioanl jalur atau trayek.

“Kita ada kuota untuk trayek. Tetapi mereka (online) kan tidak dibatasi, hanya bermodalkan aikasi saja,” tambahnya.

“Kita menolak online, mana peran pemerintah dalam menjamin angkutan resmi?,” tutup Dan.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...