Penganiayaan Pengemudi Ojek Online, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Date:

Tangerang – Kasus penganiayaan pengemudi ojek online, dalam kericuhan yang terjadi pada Rabu (8/3/2017), antara pengemudi ojek online dengan sopir angkot diusut lebih lanjut. Dalam upaya mengungkap pelaku penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga sopir angkot, ada tiga saksi yang telah diperiksa.  

 

Pemeriksaan para saksi tersebut dikemukakan Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan. Ketiganya diduga pelaku penganiayaan pengemudi ojek online.

“Ya, kemarin malam juga kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait penganiayaan,” ujar Harry, Kamis (9/3/2017).

Upaya mengumpulkan bahan dan keterangan dari ketiganya, lanjut Harry, dalam mengungkap siapa pelaku penganiayaan tersebut. Ketiga orang itu masih diperiksa secara mendalam, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih memeriksa, belum ada yang kami jadikan tersangka,” singkatnya.

Sementara itu, terkait pelaku penabrakan pengemudi ojek online di depan Tangcity, Harry belum dapat memastikan.

“Kami sudah menemukan mobil beserta pemiliknya, tapi sopir yang menabrak itu belum dapat kita temukan. Masih kita cari siapa sopirnya dari keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...