Berjualan di Atas Trotoar, Lapak PKL di Pandeglang Dibongkar Satpol PP

Date:

Pandeglang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kedapatan masih saja berjualan di atas trotoar, Rabu (26/4/2017).

Satu per satu lapak milik PKL yang berada di sepanjang trotoar mulai dari Pasar Badak Pandeglang hingga Pasar Batu Bantar dibongkar petugas.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kantibmas) Satpol PP Pandeglang Entong Haromaen mengatakan, penertiban dilakukan setelah imbauan larangan berjualan di atas trotoar tak juga digubris PKL.

“Sudah sering kali kami tertibkan tapi masih ada saja PKL yang bandel berjualan lagi,” ucap Entong.

Entong memastikan, penertiban serupa akan terus dilakukan kepada para PKL yang melanggar aturan.

“Kita selalu mendapat teguran dari bupati apalagi ini kaitannya dengan perda. Mereka yang masih tetap membandel kita buatkan berita acaranya,” imbuhnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...