Satpol PP Pandeglang Imbau Restoran harus tutup siang hari selama Ramadan

Date:

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melarang semua rumah makan dan restoran buka dan melayani orang yang tidak berpuasa pada siang hari selama bulan puasa.

 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang akan selalu melakukan patroli dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar-pasar dan di jalan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Entong Haromaen mengatakan, mendekati bulan puasa, pihaknya akan melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam atau pun warung remang-remang yang ada di Pandeglang.

“Kita akan memberikan surat pemberitahuan ataupun himbauan kepada mereka (pengusaha tempat hiburan malam),” paparnya, Rabu (17/5/2017).

Ia pun tak segan untuk menindak tegas, apabila ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan yang sudah di tentukan.

“Kitakan ada SOPnya apabila pringatan pertama sampai tiga mereka langgar, ya kita akan BAP mereka,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...