Kejari Tangerang Musnahkan Ribuan Miras Senilai Rp2 Miliar

Date:

Tangerang – Sebanyak 4.004 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Senin (22/5/2017).

“Ini adalah barang bukti terpidana atas nama Medi yang telah diputus oleh Mahkamah Agung pada akhir November 2016 lalu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Tangerang, Tengku Firdaus.

Ribuan botol miras dari berbagai macam merek seperti Wine dan Civas dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Total harga miras yang dimusnahkan ini mencapai Rp2 Milyar. Miras ini dipasok dari Singapura,” ujar Firdaus.

Pemusnahan turut disaksikan Kajari Tangerang Edyward Kaban, Wakil Wali Kota Tangerang Sachruddin, Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. M Imam Gogor, dan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...