Hanya 15 Persen Tanah Milik Pemkab Pandeglang Bersertifikat

Date:

Pandeglang – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang menyebut, dari 2.000 bidang tanah milik Pemkab Pandeglang, 85 persen belum bersertifikat.

“Ya, sebagian besar belum disertifikat. Karena kan kewenangannya ada di BPN,” kata Kepala BPKD Pandeglang, Ramadani, Senin (5/6/2017).

Ramadani menegaskan, selama ini terus diupayakan agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Pihaknya, sudah sudah mengajukan 112 objek tanah agar mempunyai sertifikat.

“Mungkin BPN kekurangan personel, kan harus ngukur dulu ke lapangan, Tetapi kita sudah upayakan, kerja sama dengan BPN sudah ada,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...