Sidak Parcel dan Makanan Obralan

Date:

Banten Hits.com– Barang atau makanan dalam kemasan parcel dan yang mendapat potongan harga besar-besaran di tempat perbelanjaan hingga pasar tradisonal, akan menjadi target inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan.

Sidak terhadap barang-barang tersebut adalah untuk mencegah beredarnya barang-barang kadaluarsa di masyarakat di bulan puasa dan menjelang Idul Fitri nanti.

Banten Hits.com– Barang atau makanan dalam kemasan parcel dan yang mendapat potongan harga besar-besaran di tempat perbelanjaan hingga pasar tradisonal, akan menjadi target inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan.

Sidak terhadap barang-barang tersebut adalah untuk mencegah beredarnya barang-barang kadaluarsa di masyarakat di bulan puasa dan menjelang Idul Fitri nanti.

Kabid Pengawasan dan Informasi Usaha Disperindag Kota Tangerang Selatan Irma Safitri mengatakan, sidak tersebut akan dilakukan pada kategori pangan dan non pangan. Pelaksanaannya akan dilakukan dalam minggu ini.

“Dalam waktu dekat ini akan kami lakukan, mulai dari pasar modern, pusat perbelanjaan, hingga pasar tradisional,” ujarnya.

Menurut Irma, barang yang akan disidak petugas antara lain bahan pangan dan non pangan. Untuk barang pangan, jelas Irma, akan diperiksa kembali tanggal kadaluarsanya, juga labelnya. Terutama pada pangan yang berada pada kemasan parsel dan yang sedang didiskon besar-besaran oleh suatu pusat perbelanjaan atau swalayan.

“Kami juga akan memeriksa kandungannya, apakah ada kandungan berbahaya seperti boraks. Itu akan kami cek lagi,” jelasnya.

Jika nanti ditemukan pelanggaran, Irma mengaku, Disperindag Kota Tangsel akan memberikan surat teguran keras kepada pengelola.

Namun, dikatakan Irma petugas akan melakukan pengecekan dulu, apakah bentuk pelanggaran yang dilakukan dikarenakan ketidaktahuan si pemilik atau si pengelola, atau bahkan ada unsur kesengajaan.

“Semua akan kami lihat,” pungkasnya.

Sidak pangan dan non pangan jelang Idul Fitri ini, rencananya akan digelar bersama SKPD dan pihak terkait. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Satpol PP, Kepolisian, Koramil, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dan BP POM.

“Sebab, bila nanti ditemukan barang berbahaya dan sudah memasuki atau mendekati tanggal kadaluarsa, oleh BP POM langsung ditarik,” tuturnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...