Juknis Bankeu Belum Diterima, Pemkab Pandeglang Surati Pemprov

Date:

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait belum diterimanya juklak juknis bantuan keuangan (bankeu).

“Iya lambat. Makanya saya akan mengirim surat hari ini. Mereka (pemprov) juga ada rapat-rapat kaitan dengan itu,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Jumat (14/6/2017).

Lambatnya juklak juknis berdampak belum terserapnya bankeu provinsi oleh Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Tunggu Juknis Bankeu Provinsi

“Ini permasalahannya di Pemprov Banten, karena saya juga ingin agar penyerapannya bisa cepat,” tandas Irna.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...