Penuhi Kebutuhan Hidup, Pria di Serpong Nekat Jual Sabu

Date:

Tangsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menangkap pelaku pengedar Narkoba. Kali ini mereka menangkap pelaku berinisial IA (42) alias Gowok pada Minggu (30/7/2017) sekira pukul 04.00 Wib.

 

“Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Kemudian, unit opsnal Satresnarkoba Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Pondok Benda, Keluarahan Buaran, Kecamatan Serpong,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, Ipda Mulyawan Amsur, Rabu (2/8/2017).

Mulyawan mengatakan, tersangka didapati memiliki, menyimpan lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram, dalam bungkus rokok.

“Dari interogasi tersangka mendapatkan sabu tersebut dari  Y yang masih DPO,” kata Mulyawan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut akan diperjualbelikan kembali. Tersangka pun mengaku mengedarkan sabu dilakukan sudah  enam bulan terakhir, dengan tujuan mencari penghsilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 (1) subs pasal  112(1) UU RI No 35 th 2009 tengang Narkotika, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...