Tangerang – Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) WH alias Wanda (24), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat berupaya kabur saat hendak ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, Jum’a (29/9/2017).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengungkapkan bahwa tersangka WH merupakan seorang residivis pencurian sepeda motor yang baru bebas dari Lapas.
“Pelaku sudah lima kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Kota Tangerang setelah bebas dari LP Salemba bersama rekannya,” ungkap Wiwin, Senin (2/10/2017).
Wiwin menceritakan, tertangkapnya pelaku ini bermula saat anggota berhasil mendapatkan nomor telpon pelaku. Dengan memanfaatkan nomor tersebut tim ranmor Polresta Tangerang memancing sebagai pembeli sepeda motor hasil curian, setelah sepakat pelaku keluar dari persembunyiannya dan ditangkap oleh polisi.
Saat akan ditangkap, lanjut Wiwin, tersangka berusaha untuk melarikan. Tak ingin pelaku lepas, petugas terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembak kaki kanannya.
“Kami berikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tersangka WH ini masih berusaha lari, akhirnya terpaksa kami lumpuhkan dengan satu tembakan ke kakinya, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” jelas mantan Kapolsek Balaraja ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian, satu kunci Letter T dan tiga buah anak kunci Letter T.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.(Zie)