Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Panongan

Date:

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Panongan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diamankan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Serdang Asri, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/10/2017).

 

“Tersangka yang berhasil diamankan, yakni AT alias Iyan alias Ompong di rumah kontrakan dan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji, Kamis (5/10/2017).

Penangkapan pelaku itu berawal dari adanya laporan korban Eben Ezer Simanjuntak (40) warga Perumahan serdang Asri II Blok D 07/01, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio B 6328 NCX pada Minggu (1/10/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Usai mendapat ciri-ciri pelaku, polisi mencurigai seorang laki-laki disebuah rumah kontrakan di Perumahan Serdang Asri II.

“Setelah dilakukan interogasi anggota langsung meunuju rumah pelaku yang berada di daerah Juru Mudi, Kota Tangerang dan berhasil diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha mio hasil dari pencurian itu,” jelas Trisno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...