Polres Serang Ringkus Pembunuh Siti Marhatusolihat

Date:

Serang – Kepolisian Resort (Polres) Serang menangkap empat pelaku pembunuh Siti Marhatusolihat (18). Mayat Siti ditemukan di Sungai Cibongor, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (13/12/2017). Pada 30 November 2017 lalu, Siti dinyatakan menghilang.

Tidak butuh waktu lama, selang satu hari setelah mayat Siti ditemukan, Polisi berhasil menangkap ER (17), DS (23), R (30) dan RD (28). Satu orang pelaku yakni ER tercatat masih sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Berdasarkan data-data yang kita miliki kemudian dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres Serang, AKBP Wibowo, saat ekspose pengungkapan kasus, di Mapolres Serang, Jumat (15/12/2017).

Hasil autopsi terhadap jasad Siti ditemukan kejanggalan pada bagian hidung, rahang mulut yang mengalami patah dan bagian kepala retak.

“Pelaku ER diamankan di Terminal Pipitan Serang. Dari keterangan ER, tim kemudian menangkap pelaku lainnya,” ucap Wibowo.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku kini terancam hukuman penjara seumur hidup.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...