Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Molor 2 Jam Lebih

Date:

Paripurna
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang molora. Hingga pukul 10.00 WIB, belum ada satu pun anggota dewan yang datang. Padahal, sesuai jadwal, rapat dimulai pukul 08.00 WIB. (Foto: Yogi Triandono/Banten Hits)

Tangerang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Tangerang terhadapa penetapan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) molor.

Seharusnya, rapat paripurna yang bersifat penting tersebut sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Molornya rapat paripurna dikarenakan hingga pukul 10.00 WIB, belum ada satu pun anggota dewan yang menempati kursi mereka. Pantauan Banten Hits, baru sekitar pukul 10.15, sejumlah anggota dewan mulai masuk ke ruangan.

Adapun enam Raperda yang akan disetujui antara eksekutif dengan legislatif adalah, Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Revisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Tahun 2011-2031 dan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Keteriban Umum dan Perlindungan Masyarakat.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...

BPK Koordinasi dengan Auditor soal Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung yang Diduga Dijual ke Pengembang

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...

Tegas! Pj Wali Kota Siapkan Sanksi untuk ASN di Kota Tangerang yang Terlibat Politik Praktis

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyiapkan...