DPRD Cilegon Desak Pemkot Tutup Parkir Ilegal di Ramayana

Date:

Parkiran
Suasana Hearing di Kantor Dinas Perhubungan Kota Cilegon.(Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon desak Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi keluarkan surat Keterangan penutupan aktivitas penyelenggara parkir di Ramayana Cilegon. Pasalnya, sampai saat ini pengoperasian parkir tersebut diketahui tanpa mengantongi izin alias ilegal mulai 2016 lalu.

Desakan penutupan operasional parkir di Ramayana Cilegon, di katakan anggota dewan pada saat melakukan hearing antara Dinas Perhubungan Kota Cilegon dengan Komisi I DPRD Kota Cilegon, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kantor Dishub Kota Cilegon.

“Kita melihat kondisi yang dihadapi saat ini cukup memprihatinkan. Apalagi, aktivitas yang mereka lakukan ini sudah lama berlangsung. Untuk itu, kami meminta agar pemerintah bisa menggeluarkan SK penutupan tersebut,” ujar Ketua Komisi I, Subhi usai melakukan hearing di Aula Dishub Cilegon, Jum’at (19/1/2018).

Subhi menggungkapkan dengan masih beroperasinya parkir di Ramayana sejak 7 bulan belakangan, seharusnya dishub kota Cilegon dan dinas terkait bertanggung jawab.

“Kami meminta agar Pak Andi (Kadishub) bertanggung jawab terhadap aktivitas yang sudah berlangsung 7 bulan ini. Bahkan, saya juga meminta agar kadishub bisa menemui Pak Plt wali kota untuk mempercepat dikeluarkanya izin penutupan parkir di Ramayana,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Andi Affandy juga berkeinginan agar penyelenggara parkir yang dilakukan di Ramayana Cilegon bisa ditutup sementara.

“Dengan adanya SK wali kota, saat dilakukan penutupan kita (Dishub) tidak ada masalah apapaun. Dan sepanjang penutupan dilakukan oleh dishub, pihak Managemen Ramaya mengratiskan parkir sambil membereskan dokumen parkir yang dikeluarkan oleh dishub maupun DPMPTSP,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...