Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Ketua RT di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Polisi

Date:

Pencabulan di Kabupaten Serang
Bersama keluarga, S bocah 8 tahun di Kabupaten Serang mendatangi kantor polisi untuk melaporkan ND atas dugaan pencabulan. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Pria berinisial ND (40) yang menjabat sebagai Ketua RT di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan karena diduga mencabuli S (8) yang tidak lain adalah keponakannya sendiri.

MD salah satu anggota keluarga menuturkan, ND dan S tinggal serumah. Kepada ibunya,

S mengatakan bahwa ND sudah berulang kali melakukan tindakan bejat tersebut.

“Sudah lima kali,” ujar MD ditemui di Mapolres Serang, Senin (2/4/2018).

Selama ini S tidak berani menceritakan karena diancam oleh ND. Kondisi S kata MD masih mengalami trauma.

“Diancam, makanya tidak ngasih tahu,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...