DPRD Pandeglang Tetapkan Lima Raperda Menjadi Perda

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menetapkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Badan Legislasi menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (6/7/2015). 

Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, lima perda yang disahkan itu adalah Perda tentang Bantuan Partai Politik (Parpol), Perda tentang Pemberdayan Nelayan dan Pemberdayan Perikanan, Perda Pendidikan Agama Islam, Perda tentang Penanaman Modal, serta Perda tentang Pertanian dan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya, Anggota Baleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Yayan Mulyana mengatakan, penetapan lima Raperda menjadi Perda merupakan produk hukum yang baik, khususnya Perda tentang pertanian.

“Ini adalah wujud adanya kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif, dan merupakan

komitmen bersama untuk terus membangun daerah tercinta (Pandeglang),” kata Yayan dalam sambutannya.

Menurut Yayan, penetapan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini, merupakan upaya menjaga kelangsungan keberadaan lahan pangan produktif, serta meningkatkan ketahanan pangan di Pandeglang.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...