MUI Pandeglang Minta Pelaksanaan Vaksin MR Ditunda

Date:

Ketua MUI Pandeglang Zamzami Yusuf
Ketua MUI Pandeglang Zamzami Yusuf.(Banten Hits/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Hingga saat ini, polemik halal-haram vaksin measles dan rubella (MR) masih belum berhenti. Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pandeglang khawatir vaksin MR lebih mudarat ketimbang manfaat.

Kekhawatiran MUI Pandeglang bukan tanpa alasan. Pasalnya, vaksin yang tengah dikampanyekan pemerintah ini belum ada sertifikasi halal dari MUI Pusat. Selain itu komposisi vaksin MR tersebut juga belum diperiksa sehingga membuat masyarakat resah.

Ketua Umum II MUI Kabupaten Pandeglang Zamzami Yusuf meminta agar kepala dinas kesehatan Pandeglang menunda pelaksanaan vaksin MR, karena di khawatirkan lebih besar mudaratnya ketimbang manfaatnya.

“Kami hanya merekomendasikan agar ditunda dulu, sampai keluar fatwa dari MUI Pusat. Takutnya lebih besar mudaratnya ketimbang manfaatnya,” kata Zamzami.

Zamzami mengaku tidak bisa mengeluarkan fatwa, karena yang berhak mengeluarkan fatwa MUI hanyalah MUI pusat. Oleh karenanya ia hanya bisa merekomendasikan agar pelaksanaan vaksin MR ditunda.

Meski Zamzami melihat vaksin rubella lebih banyak mudaratnya, namun jika dilihat dari sisi darurat, sah-sah saja apabila diberikan vaksin. Namun, sampai saat ini MUI belum melihat aspek kedaruratan penggunaan vaksin.

“Dalam Islam, kalau hubugan dengan akidah sifatnya tidak dogmatis. Harus ada solusi. Maka ada dua hal yang bisa dijadikan rujukan, yakni kondisi darurat dan kebutuhan. Kami melihatnya kalau dari darurat, tentu hal ini bisa ditolerir. Begitu juga dengan kondisi kebutuhan,” jelasnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Pandeglang Kodiat Juarsa tidak berkomentar banyak terkait pernyataan MUI Pandeglang. Kodiat menyebut, sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan dari jajaran pusat.

“Kalau terkait halal atau haram, kami menunggu keputusan resmi dari Kemenkes. Jadi tidak bisa lebih jauh kasih penjelasan,” terangnya.

Terkait permohonan penundaan pelaksanaan vaksinasi MR, Kodiat menegaskan hal itu bisa saja dilakukan, terlebih saat ini belum ada informasi kapan vaksinasi dilakukan.

“Aktivitas vaksin sampai saat ini memang belum berlangsung lagi. Karena itu kan gerakan serentak nasional. Jadi pemberiannya menunggu instruksi dari Kemenkes,” jelas Kodiat.(Rus)

 

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...