KPU Tetapkan 905.447 DPT Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2019, Bawaslu : Datanya Tidak Sinkron

Date:

KPU Tetapkan 905.447 DPT Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2019
Rapat Pleno KPU Pandeglang menetapkan DPT Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2019 sebanyak 905.447 orang.(Banten Hits/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan, daftar pemilih tetap atau DPT Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2019, yakni pemilu legislatif dan Pilpres berjumlah 905.447.

Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pandeglang, di salah satu hotel di Pandeglang, Rabu, 22 Agustus 2018.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Andri Ausini, DPT sebanyak 905.447 itu terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 462.912 dan perempuan 442.535.

Angka pemilih itu bertambah jika dibandingkan dengan DPSHP yang ditetapkan bulan Juni lalu yang mencapai 904.430 pemilih. Sementara jumlah TPS, tidak mengalami perubahan, yakni sebanyak 3.904.

“Sementara ini tidak akan ada perubahan data. Apabila masih ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT, maka nantinya dapat tetap memilih, karena dikategorikan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang bisa menggunakan hak pilihnya pada saat hari pencoblosan,” kata Andri Ausini.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang Karsono menyebut, pada proses rekapitulasi DPT di tingkat kecamatan oleh PPK, banyak yang tidak sinkron dengan apa yang dilakukan bersama Panwascam.

“Ada sejumlah kecamatan yang jumlah pemilihnya terjadi selisih dengan hasil pleno bersama Panwascam, seperti di Kecamatan Munjul, Pandeglang, Karangtanjung, dan Cigeulis,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mencatat adanya kelemahan administrasi yang dilakukan oleh PPK ketika terjadi perubahan data. Oleh karena itu, ia meminta agar bisa berkordinasi dengan Panwascam.

“Kami juga berharap agar kecamatan yang jumlah pemilihnya berbeda, ini memberi koordinasi secara tertulis kepada Panwascam,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...