Lebak – Jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di Lebak menyusut 2.227 dari jumlah DPT yang disahkan KPU Lebak sebanyak 941.789 menjadi 939.562 jiwa. Jumlah terakhir telah disahkan KPU Lebak dalam Rapat Pleno DPTHP di Gedung Bangkit, Rabu, 12 September 2018.
Komisioner KPU Lebak Apipi mengatakan, KPU Lebak melakukan pemutakhiran data pemilih setelah adanya laporan penemuan satu juta pemilih ganda untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: Jumlahnya Lampaui DPT, Ini 10 Kecamatan di Lebak ‘Penyumbang’ Dugaan Pemilih Ganda
Menurut Apipi, Rapat Pleno DPTHP dihadiri bersama dengan Banwaslu Lebak, Disdukcapil Lebak, perwakilan partai politik, dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).
“Ya memang adanya jumlah selisih pemilih sebanyak 2.227 antara DPT dengan DPTHP,” kata Apipi kepada BantenHits.com, Jumat, 14 September 2018.
Apipi membeberkan, data pemilih ganda yang direkomendasikan oleh partai politik sebanyak satu juta lebih, sementara Banwaslu sebanyak 8.490. Setelah dilakukan pencermatan pihaknya hanya menemukan data ganda sebanyak 2.227 dari 28 Kecamatan, dan 3.973 TPS.
“Jadi data ganda ini merupakan data ganda identik, dimana seluruh identitas pemilih sama mulai dari nomer kk, nama, dan tempat tanggal lahir. Dan ada juga nomer dan tempat lahir yang sama,” katanya.
Apipi menegaskan, data ganda identik tersebut akan langsung dihapus dari DPTHP, sementara data lainnya akan dikonfirmasi kepada anggota PPK dan PPS, termasuk akses SIAK milik Kemendagri.
“Sudah dihapus dan dimutakhirkan,” katanya.
Ketua Banwaslu Lebak Odong Hudori mengatakan, sebelumnya Banwaslu Lebak telah merekomendasikan kepada KPU Lebak bahwa terdapat data ganda sebanyak 8.490. Rekomendasi dari Banwaslu tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPU Lebak dengan menggelar sidang pleno DPTHP dan melakukan pemutakhiran data ganda.
“Setelah dilakukan pemutahiran, data ganda tersebut sudah tidak adalagi,” ujarnya.
Menurutnya, data dari DPTHP tersebut bersifat dinamis, bisa saja besok ada yang meninggal, kan jadi mengurang, sehingga data tersebut tidak bisa menjadi patokan.
“Kita juga untuk ke depan, jika ada masukan ataupun tanggapan dari pihak-pihak yang berkepentingan, insyaallah KPU dan Bawaslu akan terbuka,” pungkasnya. (Rus)