Asyik Berjudi Kartu Remi, Tiga Warga Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Date:

Barang bukti kasus perjudian di polsek pasar kemis
Barang bukti kasus perjudian yang disita Polsek Pasar Kemis.(Istimewa)

Tangerang – Tiga warga yang tengah asik berjudi menggunakan kartu remi ditangkap Satuan Reskrim Polsek Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Mereka masing-masing berinisial SH, SR dan HR.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Syarifulloh mengatakan, aktivitas perjudian yang dilakukan tiga pelaku ini sudah lama tercium oleh jajarannya.

“Para pelaku kita tangkap berdasarkan keresahan warga terkait aktivitas perjudian yang dilakukannya,” ujar Syarifuloh, Senin, 24 Serptember 2018.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, lanjut Syarifuloh, pihaknya melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Ferdo Elfianto bersama kedua Kasubnit dan anggota Buser untuk meyakinkan informasi tersebut.

“Ternyata laporan itu benar dan kita langsung melaukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di Kampung Pengodokan Kidul, RT 02/03, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku,petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp365 ribu dan kartu remi yang digunakan untuk bermain judi.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek guna penyisikan lebih lanjut,” jelas Syarifuloh.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...