DPRD Kota Serang Yakin Tak Ada Sanksi karena Keterlambatan Pengesahan APBD Perubahan

Date:

Ilustrasi APBD
Ilustrasi APBD/okezone.com

Serang – Ketua DPRD Kota Serang, Namin, meyakini Kota Serang tidak akan menerima sanksi terkait keterlambatan pengesahan APBD Perubahan Tahun 2018.

Pasalnya menurut Namin, keterlambatan bukan disebabkan karena tidak adanya kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan.

“Ini karena enggak ada wali kota atau kepala daerah definitif, atau minimal pejabat pada proses definitif. Adapun Plh itu tidak diperbolehkan menandatangani dokumen APBD P,” kata Namin, Selasa (9/10/2018).

“Kami yakin pemprov dan pusat maklum, dan yakin Mendagri akan memberikan diskresi karena keterlambatan ini,” sambung Namin.

Kata Namin, hukuman dari keterlambatan tersebut tidak dapat disahkannya APBD-P 2018, atau tetap menggunakan APBD murni.

“Kami juga sudah pernah mendatangi pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kemendagri, dan kita bertemu langsung dengan Dirjen Keuangan Daerah, kami langsung berkonsultasi dan dinyatakan tidak akan ada sanksi dengan kondisi Kota Serang saat ini,” ungkap Namin.Namin.

Namin pun menyebut bahwa ada keterlambatan dalam penetapan hasil evaluasi Raperda dan penjabaran APBD Perubahan, sehingga pembahasan menunggu hasil tersebut.

“Itu menjadi rujukan pembahasan KUA-PPAS untuk disempurnakan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...