Posting Ujaran Kebencian, Pemuda Asal Kepulauan Seribu Diciduk Polres Pandeglang

Date:

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono memberikan keterangan kepada awak media terkait seorang pemuda asal Kepulauan Seribu yang ditangkap karena postingannya di media sosial yang mengarah pada ujaran kebencian. (Banten Hits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Gara-gara postingan di media sosial, AA (25) warga Pulau Tidung, Kepulauan Seriubu, Jakarta terpaksa harus berurusan dengan Polres Pandeglang.

Namun, postingan yang mengarah pada ujaran kebencian yang ditulis AA bukan menggunakan akun facebook miliknya. AA membajak akun temannya, Galuh Alrizky Setiawan.

“Sudah diamankan, motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian di status facebook rekannya karena sakit hati. Akhirnya dia (AA) bikin status seakan-akan itu Galuh yang menulis,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono saat press release, Selasa (30/10/2018).

Karena postingan itu, pemilik akun Galurh Alrizky sempat diamankan polisi lantaran khawatir menjadi amuk warga Labuan akibat postingan yang bukan ia tulis.

Indra mengatakan, postingan yang memicu keresahan warga bukan hanya satu, ada beberapa bahkan di antaranya merendahkan Tuhan. Namun demikian, polisi belum menemukan adanya motif penistaan agama.

“Ada beberapa status, yang utama bahwa dia membuat status yang menimbulkan kebencian dari orang yang membacanya. Sementara, kami belum temukan adanya motif penistaan agama,” jelas Indra.

Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...