Tangsel – Warga di sejumlah perumahan elit di Kota Tangsel, ternyata banyak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Untuk mengingatkan para wajib pajak tersebut, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Tangsel telah menyiapkan pentungan.
Pentungan yang dimaksud di sini bukanlah pemukul, melainkan penagihan tunggakan (pentungan).
“Lewat tim Pentungan PBB kami bergerak dan melakukan penyisiran di kantung-kantung yang masih terdapat tunggakan PBB, seperti perumahan perumahan di antaranya sekitar Perumahan kawasan BSD, Kawasan Bintaro, Kawasan Alam sutera, Kawasan Taman Harmoni Pamulang, Cinere Mas ,Villa Melati Mas, Bali View dan tempat tempat lainnya,” ucap Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Tangsel Indri Sari Yuniardi, kepada BantenHits.com, Sabtu 8 Desember 2018.
Pentungan dilakukan dengan metode pintu ke pintu, hal itu dilakukan untuk melakukan penagihan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak PBB bagi masyarakat Tangsel.
Program Pentungan merupakan upaya pemerintah setempat untuk mengejar target PBB yakni Rp 348 miliar.
“Bahkan tahun depan kami sudah merencanakan Pentungan PBB di 50 titik wilayah se Tangsel yang akan kami datangi langsung,” ujar Indri.
Sampai saat ini, Bapenda sudah mengumpulkan Rp 54 miliar yang dilakukan dari berbagai metode seperti pelayanan PBB sampai akhir pekan, pelayanan mobil keliling, dan Pentungan.
“Yang penting semua masyarakat harus wajib membayar pajaknya tepat waktu,” tukasnya.(Rus)