Tangsel – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel Dadang Sofyan, mengatakan, perolehan pajak daerah Tangsel) pada 2018 mencapai Rp 1,4 triliun. Jumlah tersebut melebihi target sebanyak 9,7 persen dari yang dicanangkan, sebesar Rp 1,2 triliun.
“Melihat realisasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 mencapai Rp 1.422.858.101.214 atau melebihi target sebesar 9,73 persen,” ujar Dadang dihubungi BantenHits.com, Rabu 9 Januari 2019.
Dadang mengatakan, perolehan pajak tersebut didapat dari sektor hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pajak bumi bangunan dan pedesaan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
“Selama ini Bapenda Tangsel melakukan pungutan dan pengelolaan pada sembilan jenis pajak,” ujarnya.
Ia mengatakan pengawasan terhadap wajib pajak dilakukan dengan ketat. Sejumlah upaya pemudahan pembayaran pajak juga dilakukan di berbagai sektor, seperti untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), pihaknya menyediakan mobil keliling setiap akhir pekan.
“Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, bagi yang tidak patuh kami pasangi sticker belum membayar pajak. Kami juga sudah bekerjasama dengan perusahaan jasa perbankan seperti BJB, BCA dan Bank Mandiri. Jadi wajib pajak bisa bayar ke tiga bank tersebut,” tukasnya.(Rus)