Disebut Radikal di Buku Pelajaran SD, PCNU Kabupaten Pandeglang Protes Kemendikbud

Date:

Sekertaris PCNU Pandeglang, Lukmanul Hakim. (Istimewa)

Pandeglang – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Pandeglang mengaku sakit hati menyusul beredarnya sebuah buku pelajaran kelas V Sekolah Dasar (SD) dan Madrasash Ibtidaiyah (MI) yang beredar di sejumlah wilayah Indonesia, karena menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi radikal. 

Buku tersebut merupakan buku tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul ‘Peristiwa Dalam Kehidupan’.

Dalam buku tertulis, Masa Awal Radikal (tahun 1920-1927-an). Dalam penjelasannya, termuat, “Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda. Mereka menggunakan asas nonkoperatif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI)”.

“Tidak bisa sembarangan kalimat tersebut dicetak, dan diedarkan dikalangan publik yang tak dapat tafsirkan kata itu secara positif,” kata Sekertaris PCNU Pandeglang, Lukmanul Hakim kepada BatenHits, Kamis, 7 Februari 2019.

Menurut pria yang kerap disapa Oleng ini, buku tersebut telah mencoreng nama besar Nahdlatul Ulama. Bahkan, ia menganggap bahwa buku tersebut sangat menyesatkan para pelajar.

“Tidak beralasan apapun juga untuk membenarkan kenyataan yang menyesatkan ini, terlebih untuk Ormas sebesar NU,” ujarnya 

Informasi yang dihimpun, buku tersebut juga tersebar di Kabupaten Pandeglang. Oleh karenanya, PCNU Pandeglang mendesak Kemendikbud untuk segera meminta maaf dan menarik buku tersebut dari sekolah dalam waktu 3×24 jam.

“Jika dalam tempo tersebut belum dilakukan juga, maka kami pastikan akan menempuh jalur yang lebih serius dan melakukan sweeping di semua sekolah dasar,” tegasnya.

Reporter:  Engkos Kosasih
Editor:  Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...