Banten Hits – Wisata pemandangan puncak Gunung Karang yang berada di Jalan Raya Sumur Tujuh, Desa Kaduengang, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, ditutup Relawan Pencegah Maksiat (RPM).
Penutupan terhadap salah satu tempat wisata di Kabupaten Pandeglang sejak dua bulan lalu tersebut, diduga karena dimanfaatkan oleh pengunjung yang tidak bertanggung jawab sebagai tempat maksiat
“Sudah dua bulan ini ditutup, dan tidak boleh lagi orang yang main ke sini,” tutur seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada Banten Hits, Jumat (4/9/2015).
Kendati enggan mengatakan alasan penutupan tersebut, namun ia mengungkapkan, jika sebelum ditutup ada Abuya Muhtadi Cidahu meninjau ke lokasi tersebut.
“Sebelum ditutup, ada Abuya Muhtadi ke sini,” ucapnya.
Menurutnya, wisata pemandangan gunung karang merupakan tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh para pengunjung.
Terutama pada sore hari, para pengunjung sengaja datang untuk melihat keindahan pemandangan Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang dari atas puncak Gunung Karang. Di atas bangunan coran berukuran 12×10 meter yang belum rampung milik pihak swasta tersebut, para pengunjung langsung dihadapkan dengan indahnya pemandangan.
“Apalagi kalau malam, pemandangannya lebih indah, bisa liat lampu-lampu di Kota Serang dan Pandeglang.” Katanya.
Informasi yang diperoleh Banten Hits, untuk masuk ke lokasi tersebut, pengunjung dikenakan parkir kendaraan. Untuk kendaraan roda dua Rp2.000 dan kendaraan beroda empat sebesar Rp5.000. (Nda)