Tangerang – Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) menggalang massa untuk menggelar aksi damai di Kantor KPU, Jalan Syeikh Nawawi Al Bantani, No. 7A, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin, 29 April 2019.
Selain menuntut KPU berlaku adil, jujur dan transparan, massa juga mendesak capres-cawapres 01 didiskualifikasi karena dinilai telah melakukan kecurangan yang terstruktur sistematis dan massif.
Beberapa jam menjelang aksi digelar, Senin, 29 April 2019, video ustaz kenamaan as always Cirebon, Yahya Zainul Ma’arif yang lebih akrab disapa Buya Yahya menyebar lewat aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Dalam video tersebut, pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon ini mengajak ummat Islam, terutama kiai agar tidak mendiamkan kecurangan terjadi.
“Wahai saudaraku yang saya cintai, wahai kiai dan ustaz yang saya cintai. Anda harus bersuara, katakan, tidak boleh kecurangan terjadi! Kebaikan tidak bisa dibangun dengan kecurangan!” ucap Buya dalam video tersebut.
Menurut Buya, kecurangan jika dibiarkan, maka orang-orang curang inilah yang akan berjuang dalam pemerintahan kelak.
“(Jika membiarkan) anda akan mendukung kecurangan pada hakikatnya. Anda membiarkan kecurangan adalah dosa. Maka kami imbau wahai para ustaz, kiai yang sangat kami cintai, apalagi Anda mungkin termasuk guru-guru saya barangkali, atau orang-orang yang saya muliakan, jika Anda melihat kecurangan Anda jangan diam! Anda punya hitungan di depan Allah,” tegasnya.
Dalam kanal YouTube Albahjah TV yang merupakan kanal resmi dakwahnya, Buya Yahya memberikan klarifikasi seputar pernyataannya. Menurutnya, pernyataan kecurangan tidak ditujukan kepada KPU atau pihak yang tengah ramai disorot melakukan kecurangan, melainkan soal kecurangan yang umum bisa menimpa siapa saja. Video tersebut dipublish, Sabtu, 27 April 2019.
Selain Buya Yahya, ulama kondang lainnya yang, Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan Ustaz Abdul Somad (UAS) sudah mengungkapkan pernyataan serupa soal kecurangan. Mereka tak menyebut secara gamblang pelaku kecurangan, namun menjelaskan akibat yang akan ditimbulkan dari orang yan berperilaku curang.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana