Razia 12 Rumah Makan di Cilegon, Satpol PP Hanya Temukan 3 yang Kedapatan Buka

Date:

Satpol PP Kota Cilegon ketika menemukan rumah makan yang kedapatan buka saat siang hari. (Iyus Lesmana/BantenHits).

Cilegon- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon menggelar razia rumah makan di beberapa titik Kota Cilegon, Senin, 13 Mei 2019. Dari 12 rumah makan yang diperiksa hanya sekitar 3 rumah makan yang kedapatan buka saat siang hari pada bulan ramadhan.

Pantauan Bantenhits.com seleuruh rumah makan yang di razia terletak di Jalan protokol Kota Cilegon mulai dari Jalan Lingkar Selatan ( JLS ) hingga kawasan Simpang Tiga Kota Cilegon. 

Baca Juga: Razia Warung Nasi, Dua Pegawai Berpakaian ASN Kepergok Lahap Santap Makanan

Kasi Dalops Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Suroto menerangkan razia tersebut upaya penertiban dan tindak lanjut atas Surat Walikota Cilegon Nomor : 300/961/Satpol PP/2019 tentang Penutupan Penyelenggaraan Hiburan dan Restoran/Rumah Makan Selama Bulan Suci Ramadan.

“Tahun ini lebih tertib ya, sepertinya mereka menghargai ya, tidak seperti tahun-tahun kemarin,”ujarnya.

Suroto membenarkan dalam razia itu petugas menyisir di 12 titik yang menjadi target razia, namun diketahui hanya tiga warung makan yang kedapatan masih buka dan melayani pembeli. Itupun, kata dia, tiga warung ini tak ada konsumen yang kedapatan sedang makan.

“Berarti seperti sudah mengurangi ya, tidak seperti tahun kemarin. Memang rumah makan di belakang Supermall ini kan ada satu yang buka, tapi tidak ada konsumennya. Mereka hanya sedang benah-benah, ada orangnya memang, tapi itu keluarga semua,” ucapnya.

Saat disinggung bahwa kegiatan razia tersebut sebelumnya sudah di ketahui alias bocor, Suroto membantah jika dalam razia tersebut terindikasi bocor. Ia menegaskan pihaknya masih menemunakan rumah makan yang masih buka.

“Tidak ada dugaan bocor ya, Alhamdulillah ya berjalan tertib. Kalau bocor kan tutup semua, tapi kan dari skeitar 12 titik, hanya tiga rumah makan yang buka, kedepannya restoran juga akan kita monitor, termasuk di mall. Kalau kedapatan buka siang hari sanksinya kita akan  berikan pembinaan dulu,” imbuhnya. 

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...