MPLS di SMKN 7 Kota Serang Masih Berbau Perpeloncoan

Date:

Peserta didik baru di SMKN 7 Kota Serang tampak memgenakan name tag besar dari karton saat mengikuti hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin, 15 Juli 2019. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah melarang pelaksanaan MPLS berbau perpeloncoan seperti ini. (BantenHits.com/ Maryadi)

Serang – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sudah menerbitkan larangan perpeloncoan, kekerasan, dan mempermalukan siswa baru pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun, perpwoncoan diduga masih terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 7 Kota Serang.

Dugaan perpeloncoan di sekolah tersebut terlihat setelah siswa baru yang mengikuti MPLS hari pertama diwajibkan menggunakan name tag besar dari karton

Pantauan BantenHits.com, selain mengenakan name tag dari karton, siswa juga diberikan teka-teki makanan seperti penggunaan frase rambut nenek kriting untuk merujuk mi instan goreng.

“Kalau teka-teki makanan (misalnya kata) rambut nenek kriting, mi goreng. Setiap hari berbeda-beda, buat pelaksanaan MPLS di SMKN 7 Kota Serang,” ujar Hari Munandar selaku Ketua OSIS kepada awak media temui di sekolahnya, Senin 15 Juli 2019.

“Di sekolah ini ada 361 Siswa baru, MPLS selama 3 hari, dan Kamis itu demo eskul. Hari Jumat adalah Jumsih. Inipun sudah angkatan ke-8,” sambunganya.

Selajn itu, siswa juga diberikan soal dengan nama gugus yang mengunakan nama dari Bahasa Latin. Hal itu menurutnya, untuk menguatkan siswa untuk mencari arti nama tersebut.

“Unik nama gugusnnya dari bahasa Latin dengan tentang hewan-hewan. Hanya mentor yang tau. Mentor-mentor yang namain ini. Semua nama latinnya hewan, dan yang mencari murid baru,” paparnya.

Belum ada keterangan dari pihak guru SMKN 7 Kota Serang terkait sistem MPLS yang masih berbau pelonco ini. Awak media yang mencoba meminta penjelasan kepala sekolah diminta menunggu hingga berjam-jam, namun kepala sekolah tak kunjung menemui.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...