Tak Ada Anggaran, Pemkab Pandeglang Belum Bentuk BPSK

Date:

Banten Hits – Meski pemerintah daerah telah diamanatkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen untuk membentuk Badan Penyelenggara Sengketa Konsumen (BPSK), namun Pemkab Pandeglang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi belum menerapkan hal tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin, sampai saat instansinya belum membentuk BPSK karena terkendala anggaran.

“Anggarannya belum tersedia, apalagi (honor) anggotanya harus dianggarkan,” ucap Olis kepada Wartawan, Selasa (29/9/2015).

Olis mengungkapkan, Selain anggaran yang tidak tersedia, pembentukan BPSK dinilai belum menjadi prioritas, lantaran program tersebut masih tergolong baru. Akan tetapi, jika tahun depan Pemkab Pandeglang menyiapkan anggaran BPSK.

“Maka (tahun) Disperindagkop bersedia untuk membentuknya,” ujarnya.

Untuk pembentukan BPSK di Pandeglang, Olis belum dapat menaksir berapa kebutuhan dana yang diperlukan. Namun Olis mengaku, jika masyarakat mengeluhkan pelayanan sebuah produk Disperindagkop mengarahkan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sejauh ini Lanjut Olis, kasus sengketa di Pandeglang masih rendah. Bahkan dirinya mengklaim sampai saat ini instansinya belum menerima adanya sengketa konsumen. Meski begitu, dirinya tidak menutup kemungkinan jika di lapangan terdapat keluhan dari konsumen.

Akan tetapi, lantaran minimnya informasi lembaga yang menaungi sengketa konsumen, maka masyarakat enggan untuk melaporkannya. Oleh sebab itu, meski Pemkab belum membentuk BPSK, dirinya mengimbau masyarakat untuk melaporkan  pelaku usaha yang merugikan.

“Di kita masih rendah laporan konsumennya. Belum signifikan. Kalaupun ditemukan produk atau makanan yang merugikan, itu sidak kita yang rutin dilakukan. Itu pun paling makanan yang mengandung formalin tetapi sedikit jumlahnya,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...