Rp2,5 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Serang Direalokasi Tangani Covid-19

Date:

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat memberikan keterangan pers mengenai pergeseran anggaran perjalanan dinas untuk penanganan Covid-19. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang- DPRD Kota Serang mengaku sepakat menggeser atau merealokasi anggaran perjalanan dinas untuk penanganan Covid-19 di ibu kota Banten.

Menyusul, Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Corona. Dari data terakhir sedikitnya 77 warga di tanah jawara telah terjangkit virus Covid-19.

“Kemarin saya sudah kemarin saya melakukan rapat dengan pimpinan DPRD dan insyaallah kita lagi ngitung kalau enggak salah sementara ini baru 2,5 M yang bisa digeserkan dari perjalanan dinas,”katanya ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi kepada awak media di kelurahan warung jaud usai penyemprotan bio disinfektan, Selasa 31 Maret 2020.

Salain itu, Budi mengaku DPRD juga akan fokus memantau penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Kalau pembelian yang penting boleh silakan gede sudah ada anggarannya, masalahnya ininya alatnya belum siap belum maksimal seperti APD (Alat Perlengkapan Diri) obat-obatan,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...

Disnakertrans Kabupaten Serang Akan Gelar Bursa Kerja Khusus

Berita Serang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau...