Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (12/3/2018). Tujuh orang dikabarkan diamankan dalam OTT tersebut.
Humas PN Tangerang, M. Irfan Siregas mengatakan, ada sejumlah ruangan yang disegel KPK. Dua ruangan yang disegel merupakan ruang hakim dan panitera
“Infonya ada dua ruagan yang disegel,” kata Irfan, Selasa (13/3).
Dari informasi yang diperoleh, kata Irfan, OTT KPK terkait perkara perdata. Namun, belum jelas kasusnya.
“Kasusnya apa belum tau, tapi perdata, sampai saat ini belum bisa dijelaskan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitri Ciada Azhari yang mendatangi PN Tangerang mengatakan, KY menghargai proses yang dilakukan lembaga antirasuah. Ia juga mengaku belum bisa memastikan kasus yang dimaksud.
“Kasusnya masih belum tau, masih berkoordinasi dengan KPK, kita hargai proses yang sedang dilakukan,” katanya.(Nda)