Tangsel – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangsel telah menuntaskan pendataan disabilitas untuk penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro dihubungi wartawan, Rabu, 5 Desember 2018 mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap para disabilitas. Pihaknya membagi menjadi disabilitas tuna rungu wicara, tuna daksa, tuna netra, tuna grahita dan tuna lainnya.
Yang dimaksud tuna lainnya adalah, orang-orang yang memiliki keterbatasan tersendiri, seperti para manula, yang membutuhkan pendamping.
“Tuna daksa 152 orang, tuna netra 80 orang, tuna rungu wicara 91 orang, Tuna Grahita 44 orang dan tuna lainnya 169 orang,” ujar Bambang.
Menurutnya, penyandang tuna grahita atau pengidap gangguan mental, tetap dipastikan memperoleh hak pilihnya. Penyandang Tuna Grahita, lanjutnya diketahui dari hasil pendataan rumah ke rumah, laporan masyarakat dan pendataan ke instansi yang menampung para tuna grahita.
“Tuna Grahita bukan orang gila yang di pinggir jalan yang menggelandang, makan sembarangan, asosial dan bahkan tidak mengetahui dirinya sendiri,” ujarnya.
Bambang mengatakan, orang dengan gangguan mental paling banyak berada di wilayah Pamulang. Dengan terdatanya para disabilitas itu, KPU akan menyiapkan fasilitas penunjangnya.
“KPU akan memastikan tuna netra mendapat menggunakan kertas suara braile, sedangkan bagi tuna daksa, pengguna kursi roda misalnya, akan dipastikan memiliki akses di TPS,” tandasnya.(Rus)