HMZ tak Hadiri Sidang di MK

Date:

mahkamah konstitusi
FOTO Ilustrasi Gedung MK: nationalgeographic.co.id

Banten Hits.com– Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang yang menjadi pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kota Tangerang 2013-2018 hadir dalam sidang perdana yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (19/9/2013) pagi.

Wartawan Banten Hits.com Taufik Saleh melaporkan dari MK, pasangan calon nomor urut 2 Abdul Syukur – Hilmi Fuad tampak hadir di persidangan bersama dengan kuasa hukumnya, Heri Widodo. Sementara pasangan calon nomor urut 1 Harry Mulya Zein – Iskandar, hanya dihadiri oleh Iskandar bersama kuasa hukumnya, Armi Mulyanto .

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Hamdan Zoelva, Kamis (19/9/2013) menggelar sidang perdana gugatan Pemilukada Kota Tangerang 2013-2018. Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kota Tangerang 2013.

Baca juga: MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada Kota Tangerang

Seperti dilansir situs resmi MK, www.mahkamahkonstitusi.go.id, Kamis (19/9/2013), kedua pemohon dalam perkara PHPU Kota Tangerang 2013 itu masing-masing, pasangan calon nomor urut 1 Harry Mulya Zein dan Iskandar, serta pasangan calon nomor urut 2 Abdul Syukur dan Hilmi Fuad.

Pasangan Arief – Sachrudin yang ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada Kota Tangerang 2013-2018 oleh KPU Banten, sebelumnya sempat dinyatakan KPU Kota Tangerang tak lolos jadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang 2013-2018. Pasangan lain yang dinyatakan KPU Kota Tangerang tak lolos jadi pasagan calon adalah Ahmad Marju Kodri – Gatot Suprijanto.

Kedua pasangan calon ini akhirnya bisa mengikuti Pemilukada Kota Tangerang setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan seluruh komisioner di KPU Kota Tangerang karena terbukti melanggar kode etik. DKPP juga memerintahkan kepada KPU Banten yang mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang untuk mengembalikan hak konstitusional kedua pasangan tersebut sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013-2018.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Bawaslu RI Temukan 500 Surat Suara Basah di Pinang Kota Tangerang

Tangerang - Komisioner Bawaslu RI Afifudin menemukan 500 surat...

Ketua MUI Kota Tangerang Setuju Bawaslu Atur Materi Khotbah

Tangerang - Badan Pengawas Pemilu saat ini tengah merampungkan...

Relawan Gerilya Sosialisasikan Arief Wismansyah

Tangerang - Tim relawan bakal Calon Wali Kota (Cawalkot)...

Hadapi Pilkada 2018, Gerindra Tangerang Gelar Verifikasi Internal

Tangerang - Meski pilkada serentak 2018 dan pemilihan calon...