Panwaslu : Pelaporan Pelanggaran Pilpres Hanya Tiga Hari

Date:

Banten Hits.com – Jelang pemilu presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014, sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari tiga lembaga yakni Panwaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, Senin (16/6/2014), melakukan rapat koordinasi di meeting room, Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

“Ya, rakor ini sebagai bagian dari pemantapan dari ketiga lembaga (Panwas, Kejaksaan, dan Polres) menjelang Pilpres 2014,” kata Ade Jurkoni, Pokja Penindakan dan Penanganan Pelanggaran.

Banten Hits.com – Jelang pemilu presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014, sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari tiga lembaga yakni Panwaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, Senin (16/6/2014), melakukan rapat koordinasi di meeting room, Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

“Ya, rakor ini sebagai bagian dari pemantapan dari ketiga lembaga (Panwas, Kejaksaan, dan Polres) menjelang Pilpres 2014,” kata Ade Jurkoni, Pokja Penindakan dan Penanganan Pelanggaran.

Ade mengatakan, pada Pilpres waktu pelaporan yang bisa ditangani relatif sangat singkat, berbeda saat pelaporan saat Pileg kemarin yang memiliki jeda waktu cukup lama. Dalam Undang-Undang 42 tahun 2008, waktu yang diberikan terkait masa pelaporan hanya tiga hari.

“Untuk Pilpres memang sangat singkat waktu pelaporannya, tapi untuk penanganan tetap diberikan waktu satu minggu,”

Sementara untuk peraturan terkait Pilpres, kendati pihaknya belum mendapatkan dari Bawaslu, namun diakui tidak akan menghambat kepada proses pelaporan dari masyarakat maupun tindak lanjut penanganan oleh Gakkumdu.

“Pada dasarnya sama saja dengan peraturan Bawaslu saat Pileg kemarin (nomor 14 aturan penangan tentang Pileg), kalau yang baru hanya administrasi nya saja. Formnya tidak jauh beda, jadi kepada masyarakat yang memang jika menemukan dugaan pelanggaran maka silahkan untuk melaporkan,” paparnya.

Selain dihadiri oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam), dan tim pemenangan capres-cawapres Prabowo-Hatta di Lebak, lima pemateri dari Panwaslu, Polres, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Akademisi turut menyampaikan materi.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Bawaslu Banten Proses 8 Laporan Pelanggaran Pemilu, Salah Satunya Netralitas ASN

Serang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengklaim tengah...

Hanya Dapat Hibah Rp16 M, Bawaslu Pandeglang Kurangi Anggaran Sosialisasi

Pandeglang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, menerima anggaran...

Bawaslu Banten Rekomendasikan PSU di Kabupaten Lebak dan Tangerang

Serang - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten rekomendasikan...

Iti Dilaporkan Intimidasi Pemilih, Panwaslu Putuskan Tak Melanggar

Lebak - Calon bupati Lebak petahana Iti Octavia Jayabaya...