Lapesdam NU Minta Satpol PP Cabut Spanduk Milik Balonbup Bukan Peserta Pilkada Pandeglang

Date:

Banten Hits – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdatul Ulama (Lapesdam NU) Kabupaten Pandeglang, mendesak kepada Badan Satuan Polisi Pramong Praja untuk segera mencabut spanduk maupun baliho milik Balonbup yang tidak daftar di KPU sebagai peserta Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

“Paslon yang resmi mendaftar ke KPU Pandeglang kan hanya tiga (Intan, RR, dan Apdol), tapi masih banyak spanduk milik Balonbup bukan peserta Pilkada berceceran di jalan protokol, untuk itu kami minta kepada Basat Pol PP untuk segera menertibkannya,” kata Sekertaris Lapesdam NU Pandeglang, Anwar kepada Banten Hits, Rabu (29/7/2015).

Menurutnya, masih banyaknya spanduk yang bukan milik peserta Pilkada tersebut akan mengganggu perspektif di masyarakat untuk mengetahui sesungguhnya calon Bupati yang memang resmi mencalonkan diri.

“Harus segera ditertibkan, kecuali paslon yang memang sudah resmi terdaftar di KPU,” pintanya.

Bukan hanya dapat mengganggu perspektif masyarakat, banyaknya spanduk dan baliho lanjut Anwar juga akan mengganggu ketertiban dan keindahan Kota.

Pantauan Banten Hits, sejumlah spanduk, stiker dan baliho Balonbup yang bukan sebagai peserta Pilkada memang masih terpasang di beberapa titik di jalan protolol, mulai dari Kecamatan Cadasari sampai Kecamatan Labuan. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related