Buang Limbah ke Sungai, Pabrik Aci di Pandeglang Ditutup Basatpol PP

Date:

Banten Hits – Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Basat Pol PP) Kabupaten Pandeglang, menutup, sebuah Pabrik aci di Kampung Juantaka, RT 02 RW 04, Kelurahan Babakan Kalang Anyer, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Penutupan pabrik yang sudah beroperasi sejak tahun 2009 tersebut dikarenakan limbah pabrik yang dibuang ke aliran sungai sehingga mencemari sungai yang sehari-harinya dimanfaatkan warga untuk mandi dan mencuci.

“Kita hentikan sementara, kita tunggu untuk memperbaiki sanitasinya supaya tidak membuang limbahnya ke sungai,” kata Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Basat Pol PP Pandeglang, Agus mulyana, kepada Banten Hits, Selasa (14/9/2015).

Kata Agus, setelah memperbaiki sanitasi pembuangan limbah pabrik dan sudah dinyatakan sesuai prosedur oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pandeglang, pemilik pabrik dipersilahkan untuk mengajukan izin operasi kembali. Pasalnya, izin pabrik juga diketahui sudah kadaluarsa selama tiga tahun.

“Silahkan mengajukan izin kembali, dan penutupan ini tidak ada batasannya, sampai perbaikan selesai, setelah itu baru bisa beroperasi,” terangnya.

Agus mengaku, kendati pemilik pabrik  sudah mengajukan perpanjangan izin, namun perizinan tersebut tidak dikeluarkan oleh Dinas terkait. Pasalnya,  Basat Pol PP mendapat aduan dari masyarakat jika pabrik aci tersebut sengaja membuang limbahnya ke sungai yang mengakibatkan aliran air sungai tercemar menjadi keruh dan bau.

“Izinya mau diperpanjang, tapi belum bisa keluar karena ada keluhan dari masyarakat, yang berharap limbahnya jangan sampai dibuang ke sungai,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, pemilik pabrik sempat meminta izin untuk beroperasi untuk menghabiskan bahan pembuatt aci yang masih tersisa untuk diproduksi. Namun, sesuai prosedur penutupan tetap harus dilakukan.

“Tadi sempat meminta izin kepada pimpinan mau menghabiskan yang ada, kalau saya pribadi sih kasihan, apa lagi belinya pakai modal, tapi aturan tidak seperti itu, harus terima konsekuensinya,” pungkasnya.

Pantauan Banten Hits di lokasi, selain pabrik aci, tidak jauh dari lokasi tersebut sebuah pabrik penyulingan daun cengkeh hanya mendapat teguran oleh Basat Pol PP agar tidak membuang limbah pabriknya ke sungai.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...