Banten Hits – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melakukan pemeriksaan urine terhadap puluhan pejabat di lingkup Pemkab Lebak, Kamis (15/9/2016). Dari 80 pegawai yang diperiksa, 2 diantaranya dikabarkan terbukti positif mengkonsumsi obat-obatan.
Menanggapi hal itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku, belum menerima laporan secara resmi tentang dua pegawainya yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Memang ada dua yang positif, tapi itu hanya obat-obatan saja,”kata Iti usai Jumsih di Pasar Rangkasbitung, Jumat (16/9/2016).
Ia membantah jika obat-obatan yang dikonsumsi tersebut merupakan obat yang tergolong Narkotika.
“Obat itu sudah sesuai dengan resep dokter, seperti sakit jantung dan lain-lain. Mereka minum karena usia sudah tua dan kondisi badan tidak fit,” jelasnya.
“Saya juga minum obat-obatan kok,” sambungnya.
Namun, jika nanti data dari BNN menyebut bahwa obat tersebut tergolong terlarang dan tidak sesuai dengan anjuran dokter, kedua pegawai itu akan direhabilitasi.
“Ya nanti kita rehab, soal identitasnya belum bisa saya sampaikan,” pungkasnya.(Nda)