Banten Hits – Calon Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan, deklarasi partai pengusung Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy diundur. Sebelumnya, deklarasi sejumlah partai politik (parpol) seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2016.
“Tadinya memang dijadwalkan tanggal 19 September tapi kemungkinan besar diundur jadi tanggal 22 September,” ujar Andika ditemui di lapangan tenis indoor Kabupaten Serang, Jumat (16/9/2016)
Terkait dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disebut-sebut juga akan menjadi salah satu parpol pengusung, putra dari mantan gubernur Ratu Atut Chosiyah yang dipenjara karena kasus suap Pilkada Lebak ini mengaku masih dalam tahap proses.
“Saya juga baru akan melakukan fit and proper test. Itu kan tentu keputusan DPP PKB, mungkin PKB punya mekanisme sendiri,” ujarnya.
Setelah deklarasi dilakukan sambung Andika, barulah akan mendaftar ke KPU. Terkait dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), ia mengaku sudah dalam persiapan dan akan diberikan ke KPU.
“Soal nama koalisi apa yang akan dipakai, itu nanti yang menentukan masing-masing partai,” jelasnya.
Jika nantinya sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPU, dirinya sudah siap mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPR RI.
“Pengunduran diri sudah tertera dalam Undang-undang Pilkada. Jadi, kalau itu harus, mau DPR, DPRD, dan DPD ya harus mengundurkan diri. Saya akan mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai cawagub,” pungkasnya.(Nda)