Banten Hits – Meski belum memasuki masa kampanye, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten sudah mulai kebanjiran laporan dugaan pelanggaran Pilgub Banten. Tercatat, hingga saat ini sudah ada 17 laporan yang masuk ke Bawaslu.
Dari belasan laporan tersebut, kebanyakan laporan yang diadukan ditujukan kepada calon petahana Rano Karno.
“Sebagian besar sudah kita tindaklanjuti, sisanya masih kita proses. Ya, sebagian besar laporan ditujukan ke calon petahana (Rano Karno-red),” kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, di Aula Bawaslu Banten, Jalan Kepala Dua, Kota Serang, Rabu (19/10/2016).
Dari 17 belas laporan yang diterima Bawaslu, 8 laporan ditujukan kepada calon petahana Rano Karno yang berdampingan dengan Embay Mulya Syarief, dan 3 laporan ditujukan kepada pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Sisanya, laporan administrasi dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK)
Menurut Pramono, dari belasan laporan tersebut belum mengarah kepada tindak pidana.
“Masih administrasi dan teguran saja, seperti keterlibatan ASN kita serahkan ke pusat,” jelasnya.(Nda)