Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Selasa (25/10/2016) ini, akan menggelar pleno pengambilan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten pada Pilgub Banten 2017. Pengundian nomor urut digelar di Hotel Marbela Anyar, Kabupaten Serang.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaiful Bahri kepada wartawan seusai rapat penetapan pasangan calon di Aula KPU Banten menegaskan, semua pasangan calon wajib hadir dalam pengundian nomor urut hari ini. KPU membolehkan pasangan calon tidak hadir dalam pengundian nomor urut, asal ia memiliki surat dari resmi dari dokter yang menyatakan calon gubernur tidak bisa hadir.
“Yang paling wajib datang itu pengambilan nomor urut. Itu tidak bisa diwakilkan. Makanya wajib datang,” kata Syaiful, Senin (24/10/2016).
“Pengundian nomor itu benar-benar fair dan benar-benar tidak terduga, dan tidak gampang, tidak bisa diprediksi. Bukan seperti yang pertama datang dulu tidak seperti itu,” tambahnya.
Dijelaskan Syaiful, berbarengan dengan pengundian nomor urut pasangan calon hari ini, akan dilakukan juga penandatanganan foto yang akan dipasang di surat suara. Itulah alasan KPU Banten mewajibkan calon gubernur hadir dalam pengundian nomor urut di Hotel Marbela Anyar Kabupaten Serang.
“Karena akan ada penandatanganan pasangan calon yang akan dimuat di surat suara, kalo sudah ditanda-tangani desain surat suaranya ya sudah itulah foto yang akan muncul di surat suara nanti,” pungkasnya.(Rus)