Panwaslu Kota Tangerang Mulai Tertibkan Alat Peraga Cagub Banten

Date:

Tangerang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang mulai mencopot Alat Peraga Kampanye milik calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Minggu (12/2/2017). Hari ini merupakan hari pertama masa tenang Pilkada Banten.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, penertiban APK dilakukan secara serentak di semua kecamatan.

“Semua jenis APK milik pasangan masing-masing pasangan calon kita tertibkan semuanya,” ujar Agus.

Penertiban APK akan dilakukan selama tiga hari dengan dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kita usahakan maksimal dua hari selesai, tapi jika tanggal 14 Februari 2017 belum juga terselesaikan, maka akan kita selesaikan,” katanya.

Panwaslu berharap, di masa tenang ini, seluruh pihak terkait ikut berperan serta menertibkan APK.

“Bukan hanya kewajiban penyelenggara, tapi juga kewajiban tim pasangan calon dan pendukung serta elemen masyrakat lainnya,” tutupnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...