KPU se-Banten Serentak Musnahkan Surat Suara Rusak

Date:

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota/kabupaten se- Banten secara serentak melakukan pemusnahan surat suara rusak pada pemilihan gubernur Banten yang akan berlangsung, Rabu (15/2/2017) besok. Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 132.000 surat suara. 

 

“Semua KPU Kabupaten/kota melakukan pemusnahan surat suara rusak sekitar 132.000,” kata Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna kepada awak media temui di kantor KPU Banten, Selasa (14/2/2017). 

Pemusnahan surat suara menggunakan mesin penggiling, selanjutnya setiap KPU kota/kabupaten membuat berita acara pemusnahan surat suara untuk menegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Setiap pemusnahan akan di buat berita acaranya,” pungkasnya.(EP)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...