Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengakui banyaknya kesalahan dalam proses perhitungan real count melalui scan formulir C1 yang dilakukan pihaknya.
“Ya memang ada perbedaan-perbedaan, akan diurai di (KPU) kabupaten dan kota. Akan dijabarkan di pleno kabupaten kota,” kata Syaeful Bahrie, komisioner KPU Banten, Rabu (22/02/2017).
Syaeful menjelaskan, bahwa kesalahan real count pada form C1 karena adanya kekeliruan saat menulis surat suara tidak sah yang masuk ke dalam suara yang digunakan.
Namun hasil real count yang ditayangkan melalui website resmi KPU Banten jika tidak segera diperbaiki maka bisa membuat kekisruhan antar dua pendukung Paslon Banten.
“Pokoknya akan diperbaiki pada saat rekapitulasi (manual) di rekap kabupaten dan kota. Itrlu kan C1 scan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang di ambil melalui website KPU, Wahidin-Andika memperoleh suara sebanyak 2.405.759 (50,93 persen) dan Rano-Embay sebanyak 2.317.902 (49,07 persen) yang jika dijumlahkan sebanyak 4.723.661 suara.
Sedangkan jika kita melihat kolom pemilih dan pengguna hak pilih mencapai 4.872.604 suara. Namun pada kolom suara sah dan tidak sah berjumlah 4.837.806 suara. Terdapat perbedaan suara mencapai 34.798 suara.(Zie)