Jadi Pengedar Sabu, Karyawan Swasta di Rangkasbitung Diciduk Polisi

Date:

Narkoba di Rangkasbitung
Lima paket Sabu disita Satres Narkoba Polres Lebak dari seorang pengedar di Rangkasbitung. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Satres Narkoba Polres Lebak menangkap seorang pria berinisial MR alias KWG (38) warga Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (8/3/2018) lalu.

Kapolres Lebak, AKBP Dari Arianto mengatakan, saat digeledah, petugas menemukan lima bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam sebuah tas selempang merk Eiger milik MR yang bekerja sebagai karyawan swasta. MR ditangkap setelah polisi menerima informasi akan adanya transaksi narkotika.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Perkara Dua Kontainer Eiger Palsu di Panongan

“Kita amankan juga satu buah timbangan dan bukti transaksi berupa struk transfer (ATM),” ujar Dani di Mapolres Lebak, Kamis (15/3).

Dani menyebut, barang terlarang tersebut diperoleh MR dari dua orang pria yang kini tengah diburu petugas.

“Dari H dan E. Barang ini diterima MR pada tanggal 6 Maret 2018,” ungkap Dani.

Rupanya, lima bungkus Sabu yang berhasil diamankan adalah sisa dari 14 bungkus paket yang dibeli MR dari H dan E. MR menjualnya ke berbagai kalangan.

“Sudah berhasil mengedarkan 9 paket,” kata Dani

BACA JUGA: BNN Gerebek Rumah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi di Tangerang

Selain itu, polisi juga mengamankan dua handphone, dompet, potongan sedotan dan tutup botol serta sebuah buku catatan.

“Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelas Dani.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...