Pandeglang – Desakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengusut dugaan korupsi pada program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (P3T) Tahun Anggaran 2015-2017 kembali disuarakan.
Aksi unjuk rasa pun kembali digelar. Mahasiswa dari GMNI dan PMII berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (29/3/2018). Mereka mendesak agar kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Segera tetapkan tersangkanya, jangan sampai kami mengatakan tidak lagi percaya kepada kejari,” kata koordinator aksi, Tb Afandi.
Menurut Afandi, ada dua anggota legislatif yang sudah patut menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra dan anggota DPRD dari fraksi PAN, Hadi Mawardi.
Seyogianya, kasus korupsi P3T menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar tidak ada lagi praktik-praktik korupsi yang dilakukan oknum pejabat.
“Terutama anggota dewan yang menjadi wakil rakyat dan seharusnya memperjuangkan kesejahteraan rakyat bukan mementingkan diri sendiri dan kelompok tertentu,” tegas Afandi.
BACA JUGA: DPRD Pandeglang Akan Panggil Pejabat Dinkes Terkait Kasus DAK yang Diusut Kejari
Senada dikatakan Ketua PMII Pandeglang, Ajat Sudrajat. Seharusnya, sudah ada tersangka yang ditetapkan mengingat sudah puluhan orang dari berbagai pihak yang diperiksa.
“Kejari jangan sampai peti-es-kan kasus P3T. Usut dugaan keterlibatan oknum dewan dan sejumlah pengusaha,” pinta Ajat.(Nda)