Tangsel – Penyidik Polres Tangsel telah merampungkan berkas penyidikan kasus penipuan modus rumah murah bersubsidi yang dilakukan pengembang perumahan PT Cakrawala Citra Kinakas (CKK) yang dipimpin John Sumantri. Berkas perkara sudah P21, alias sudah dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, di Markas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 29 Desember 2018. Yurikho mengungkapkan, jumlah korban yang tertipu kasus pelik penipuan perumahan itu, berjumlah 235 orang.
“Kasus PT CKK Sudah P21. Terakhir yang lapor ke posko mencapai 235 pelapor,” ujarnya.
Sejak Selasa 12 Desember 2018, Polres Tangsel membuka posko pelaporan khusus penipuan PT CKK, jumlah korban terus meningkat.
“Iya itu laporan dari masyarakat yang membeli di PT CKK,” ucapnya.
PT CKK memasarkan dua perumahan yang bernama Bumi Berlian Asri (BBA) yang berlokasi di Curug, Kabupaten Bogor dan perumahan Bumi Berlian Serpong (BBS) yang berlokasi di daerah Cikodom, Kabupaten Bogor, sejak 2016.
Pemasaran dibuka dengan segala macam tipu daya yang dirancang John Sumantri, demi menarik sebanyak-banyaknya pembeli. Dengan iming-iming bersubsidi dan direstui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta lokasi yang bagus, banyak warga dari berbagai kota, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel), Jakarta Selatan dan berbagai kota lainnya yang tergiur.
Terlebih, pengembang tersebut juga membawa-bawa Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai mitra pembayarannya. Namun penjualan dua perumahan itu disangkakan sebagai penipuan, ratusan orang yang sudah memberikan uang pangkal dari Rp 7 sampai 15 juta rupiah, tidak pernah menjalani proses transaksi selanjutnya, seperti wawancara dan akad kredit.(Rus)