Pemuda Ngaku Mahasiswa Ngontrak Rumah di Karawaci, Ternyata Polisi Malah Temukan Benda-benda Ini

Date:

Barang bukti sabu di karawaci
Barang bukti sabu yang disita dari ZK mahasiswa yang ditangkap di kontrakannya di Jalan Soebandiman, Karawaci. (Istimewa)

Tangerang – ZK alias IZ (28), dalam KTP-nya menyantumkan status dirinya sebagai mahasiswa. Karenanya dia tak kesulitan mendapatkan rumah kontrakan di Jalan Soebandi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Namun, seiring waktu, ternyata aktivitas ZK mulai mencurigakan. Warga sekitar menengarai ZK kerap melakukan transaksi narkoba di rumah kontrakannya itu. Warga akhirnya melapor ke polisi.

Polsek Cikupa yang menerima laporan tersebut, kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan ZK, Minggu, 10 Februari 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tim Reskrim Polsek Cikupa melakukan penyelidikan terhadap rumah kontrakan yang diduga tempat transaksi penyalahgunaan narkotika, kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat di rumah kontrakan tersebut sedang melakukan transaksi narkotika. Mendengar hal tersebut Tim Reskrim Polsek Cikupa langsung melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan tersebut,” ujar Kabidhumas AKBP Edy Sumardi melalui sambungan telepon, Senin, 11 Febuari 2019.

Penangkapan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu oleh tim Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang berdasarkan adanya laporan Polisi Nomor : LP/44/I/Res 1.24/ 2019/Spk, tgl 04 Februari 2019.

Lebih lanjut Edy menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 buah kotak plastik warna hijau yang di dalamnya berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan total berat bruto tiga gram, dan 1 buah timbangan gram digital warna silver.

“Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman maksimal 20 tahun penjara,” paparnya.

Kabid Humas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya oknum yang memanfaatkan situasi penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana narkoba maupun tindak pidana umum lainnya.

Oknum tersebut, lanjut Edy, biasanya mengaku dirinya mengatasnamakan anggota Kepolisian atau mengatasnamakan tersangka yang sudah ketangkap dengan modus menghubungi pihak keluarga dengan meminta untuk mengirimkan uang sebagai bentuk perdamaian dengan pihak kepolisian.

“Kami sangat serius berantas peredaran Narkoba demi menyelamatkan anak negeri dari barang haram tersebut,” tegasnya.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Cikupa guna proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Reporter: Mahyadi
Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...