Serang – Tia (42), seorang buruh pabrik warga Kampung Pasirangdu, RT 003/002, Desa Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang ditemukan tewas di areal kuburan warga, yakni TPu Cipocok Jaya, 15 Januari 2019.
Perempuan bersuami dan beranak tiga ini tewas di tangan Anton (23), brondong selingkuhannya. Tia tewas dibunuh sang brondong sesaat setelah mereka mesum di kuburan.
Polres Serang Kota melakukan rekontruksi kasus pembunuhan tersebut, Senin, 11 Februari 2019.
“Di sini kita lakukan ilustrasi 33 adegan, kronologis terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka AN,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira kepada awak media usai rekontruksi, Senin 11 Februari 2019.
Menurutnya, dalam rekonstruksi ini polisi tidak menemukan ada fakta baru terkait pembunuhan wanita bersuami tersebut.
“Semua adegan sesuai dengan pemeriksaan, di sini kami hanya memberikan gambaran kepada JPU dan Pengacara dari tersangka untuk bisa melakukan penuntutan dan pembelaan terhadap tersangka,” jelasnya.
Motif pembunuhan yang disebabkan sakit hati tersangka terhadap korban, karena korban memaki dan menghina tersangka, saat korban mengetahui tersangka seorang pengangguran, yang sebelumnya diawali rasa suka sama suka.
“Di situ bisa kita lihat, penyebab kematian terjadi pada adegan ke-26, yaitu saat tali tambang yang mengikat leher dan kaki korban tertarik ketika kaki korban jatuh terkulai,” tandasnya.
Reporter: Engkos Kosasih
Editor: Darussalam Jagad Syahdana